27 October 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar, BPBD Bersama Inspektorat Rencanakan Penggunaan

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, benarkan informasi Pemkot telah terima Banpres.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, benarkan informasi Pemkot telah terima Banpres.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 Miliar untuk penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Inspektorat, tengah menyusun perencanaan penggunaan anggaran

"Benar bahwa Pemkot Palangka Raya telah menerima Banpres sebesar Rp10 Miliar, sekarang tengah disusun perencanaan agar penggunaan dana bantuan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, untuk mendukung penanganan karhutla serta dampaknya," papar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (26/10/2026).

Dana Banpres tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan sedang dipersiapkan terkait penggunaannya. Fairid berharap anggaran Banpres tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap, selain itu juga untuk mendukung penanganan bencana lainnya.

Ia menambahkan, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api saja, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap dan membutuhkan pelayanan medis.

"Kita tinggal menunggu perencanaan yang dipersiapkan BPBD bersama Inspektorat, sehingga pelaksanaannya nanti dilapangan sesuai dengan kebutuhan penanganan," jelasnya.

Dengan adanya dukungan anggaran, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dan memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat terdampak.

"Pemkot berharap, dengan diterimanya bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, penanganan karhutla yang lebih maksimal, serta perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap," tutupnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.