SIDOARJO (Lentera) -Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menemukan sejumlah persoalan mendesak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Mulai dari fasilitas keselamatan yang tidak terawat, beras berkutu, hingga ketersediaan Minyakita yang kerap kosong di sejumlah kios.
Dalam peninjauan tersebut, BHS menyoroti kondisi infrastruktur dan kebersihan pasar yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, perawatan fasilitas harus menjadi prioritas agar pasar tetap nyaman dan aman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Beberapa hal yang disoroti antara lain alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, BHS langsung menyerahkan dan mengisi tiga tabung APAR baru untuk melindungi pedagang, pembeli, serta barang dagangan di lingkungan pasar.
Selain fasilitas, BHS juga menemukan beras berkutu yang masih dijual. Ia menegaskan, bahan pangan pokok yang dijual kepada masyarakat wajib memenuhi standar kelayakan dan kualitas.
Sementara itu, harga sejumlah komoditas terpantau relatif stabil: telur sekitar Rp24.000 per kg, bawang merah Rp25.000 per kg, ayam potong Rp35.000 per kg, dan cabai berkisar Rp25.000 hingga Rp40.000 per kg.
Namun, persoalan lain mencuat pada ketersediaan Minyakita. Beberapa kios dilaporkan kehabisan stok meskipun pasokan dikirim rutin setiap hari Sabtu.
"Minyakita ini harus tersedia terus dan cukup, karena disubsidi pemerintah menggunakan uang rakyat. Jangan sampai barang Bulog identik dengan barang jelek. Produk Bulog harus identik dengan barang berkualitas dan tidak boleh kalah dengan produk swasta," tegas BHS.
Ia mengaku telah menghubungi Pimpinan Bulog Wilayah Jawa Timur agar segera memenuhi kebutuhan Minyakita di pasar-pasar Sidoarjo. Bulog diminta menjalankan perannya sebagai penyangga stabilitas harga, pasokan, dan kualitas barang kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindag Sidoarjo, Setya Handaka, menjelaskan bahwa pengelolaan pasar tersebut baru dua bulan diserahkan kepada pemerintah daerah setelah sebelumnya dikelola pihak ketiga. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan fasilitas pasar.
"Pengelolaan pasar ini sebelumnya dilakukan pihak ketiga. Baru dua bulan ini diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi, kalau ada APAR yang kedaluwarsa, nanti bisa kita bereskan pada tahun depan," ujar Setya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan pasar tersebut dapat memenuhi standar pasar ber-SNI pada tahun 2028. Pembenahan fasilitas dan pengelolaan menjadi bagian dari upaya mencapai target tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Supriyono, menilai keterbatasan anggaran menjadi kendala utama pemeliharaan pasar. Dari total anggaran sekitar Rp38 miliar, sekitar Rp28 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan operasional.
Dengan demikian, hanya tersisa sekitar Rp8 miliar untuk kebutuhan seluruh pasar di Kabupaten Sidoarjo — jumlah yang dinilai belum memadai untuk membiayai perawatan infrastruktur dan kebersihan secara menyeluruh.
"Anggaran kita kecil. Sisa sekitar Rp8 miliar untuk pengeluaran semua pasar se-Sidoarjo. Tidak memungkinkan. Karena itu, harus ada pengajuan anggaran untuk pemeliharaan kondisi pasar," ujar Supriyono.
Ia mendorong Disperindag lebih serius mengusulkan penambahan anggaran perawatan pasar rakyat. Pasar merupakan pusat transaksi masyarakat yang berperan penting menjaga perputaran ekonomi daerah agar tetap kuat (*)
par





.jpg)