16 April 2025

Get In Touch

Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun Kota Meningkat, Operasi Yustisi Digelar Sebulan

Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun Kota Meningkat, Operasi Yustisi Digelar Sebulan

Madiun - Pemerintah Kota Madiun kembali lakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Dalam operasi yang kedua tersebut, petugas menemukan adanya peningkatan pelanggar. Untuk itu, operasi yustisi akan dilakukan selam sebulan ini.

Sebelumnya diketahui di operasi hari pertama yang dilakukan depan Matahari Plaza, petugas menjaring 11 pelanggar. Namun hari Selasa (15/09/2020), petugas menjaring 12 pelanggar.

Hakim ops yustisi memberikan dua pilihan sanksi bagi pelanggar. Diantaranya membayar denda Rp. 50 ribu atau menyemprot jalan dengan desinfektan sejauh 1 Km. Dari 12 pelanggar, hanya 1 orang yang memilih menyemprot jalan dengan desinfektan, sedangkan 11 lainnya memilih sanksi administratif.

Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, menyampaikan adanya peningkatan pelanggar dibandingkan hari pertama. Bagi pelanggar yang terjaring langsung dirapid test dan diberikan sanksi di tempat. Ia juga menjelaskan bahwa operasi akan dilakukan rutin selama satu bulan kedepan.

"Hari kedua ini ada peningkatan. Kemarin hari pertama ada 11 orang yang terjaring, hari ini ada 12 orang. Tadi sebagian besar warga yang terjaring lebih memilih untuk membayar denda," ujar Bobby.

Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto mengingatkan pentingnya disiplin diri dalam menggunakan masker sebagai vaksin utama. Dia berharap agar masyarakat Kota Madiun semakin disiplin protokol kesehatan.

‘’Saat ini vaksin paling ampuh adalah memproteksi diri dengan menggunakan masker. Maka, disiplin menggunakan masker harus kita tingkatkan,’’ tegasnya. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.