
Kediri - Pemkot Kediri tanda tangani pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungannya yang digagas BNN Kota Kediri, Selasa (16/9/2020). Dengan demikian, Pemkot Kediri bertekad menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain Pemkot Kediri pencanangan Zona Integritas (ZI) juga diikuti sejumlah instasi yang meliputi; BNN, Pemerintah Kota Kediri, DPRD, Polres, Kodim 0809, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, BAPAS, dan BPS.
Dalam acara tersebut, seluruh tamu udangan berkesempatan melihat secara langsung fasilitas-fasilitas pelayanan yang ada di BNN Kota Kediri. Dalam kesempatan ini, Kepala BNN Kota Kediri Bunawar, secara langsung menjelaskan fungsi-fungsi pelayanan di BNN Kota Kediri kepada para tamu undangan.
Secara terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, Ardi Handoko, menyatakan Pemkot Kediri mendukung pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri.
“Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri yang mana hal ini menunjukkan komitmen kuat BNN Kota Kediri untuk mewujudkan integritas pelayanan” ungkapnya.
Ditambahkan, masyarakat Kota Kediri memiliki power dan ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan Pemkot Kediri. Menurutnya, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik di sejumlah instansi pelayanan.
“Oleh karena itu ZI merupakan zona yang nyaman, mau tidak mau kita bersama-sama harus melakukan perubahan berupa pelayanan prima, bersih pungutan dalam melayani” imbuhnya.
Pernyataan senada disampaikan Bunawar, diungkapkan tujuan dari pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri adalah upaya menuju reformasi birokras. Sebagai bentuyk dukungan program pemerintah dalam bidang pelayanan yang efektif dan efisien. (gos)