22 April 2025

Get In Touch

Polisi: Kebakaran di Kejagung Bukan Akibat Arus Pendek

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Sabtu (22/8/2020) -Ist
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Sabtu (22/8/2020) -Ist

Pihak Kepolisian telah membuka garis polisi ataupolice line yang ada di sekitar Gedung Utama Kejaksaan Agung yangmengalami kebakaran hebat beberapa pekan lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan police line tersebut telah dibuka setelah Bareskrim Polri menaikkan status hukum kasus kebakaran Gedung Utama itu dari penyelidikan ke penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
 
"Iya, tadi sore police line sudah dibuka kembali," tutur Argo, Kamis (17/9/2020).

Argo mengemukakan policeline di TKP kebakaran dibuka karena tim penyelidik bersamaPusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah rampung melakukanolah tempat kejadian perkara (TKP). Kini tim penyidik fokus memburu tersangkayang jadi penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Argo menjelaskan sejauh ini penyidik menemukan fakta kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut ternyata bukan disebabkan oleh arus pendek listrik, tetapi karena adanya percikan api dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung.

"Sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka)," ujar Argo.

Keterangan Argo sama denganpernyataan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Listyo memastikan penyebab kebakarandi Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan karena arus pendek listrik melainkankarena adanya percikan api di sekitar bahan mudah terbakar.

Dia menjelaskan Tim Puslabfor Polrimenemukan ada nyala api terbuka atau open flame di ruangan rapatBiro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama Kejagung.

Api tersebut, kata Sigit kemudiancepat menjalar karena di sekitar lokasi api ada beberapa bahan yang mudahterbakar.

Penjelasan Kabareskrim Polri itupaling tidak mengungkap satu hal, bahwa kebakaran bukan karena arus pendeklistrik.Soal apakah nyala apiterbuka atau open flame merupakan hal yang disengaja atau tidak, kita masihharus menunggu penjelasan Polri berikutnya. Informasi terkait bisa diikuti diE-Paper Lentera Today edisi hari ini (Jumat, 18/9/2020) -Ist. 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.