22 April 2025

Get In Touch

Sat-Sabhara Polresta Mojokerto sita 1416 Miras dan Amankan 72 Penjual

Sat-Sabhara Polresta Mojokerto sita 1416 Miras dan Amankan 72 Penjual

Mojokerto - Operasi Tumpas Miras yang dilaksanakan sejak 1 Januari-25 Agustus 2020, anggota Satgas Tipiring Sat-Sabhara Polres Mojokerto Kota berhasil menyita sebanyak 1416 botol minuman keras (Miras) dari 58 merk. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 72 penjualnya dan 66 pelaku pemabuk di tempat umum.

Mereka sebanyak 138 orang penjual dan pelaku menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Deddy Supriyadi mengatakan, operasi Tipiring akan terus dilakukan menyusul akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mojokerto yang ikut wilayah hukum Polres Mojokerto Kota yakni 4 Kecamatan wilayah utara sungai Brantas guna antisipasi Cipta Kondisi. 

"Botol-botol miras beserta isinya tersebut kita amankan dari sejumlah tempat diantaranya warung, pertokoan dan juga dari Online yang mana para pelaku melakukan transaksinya melalui media sosial (medsos). Hasil penindakan ini dilakukan penegakan Perda Walikota Mojokerto No. 2 tahun 2015 dan semuanya sudah disidangkan di PN Mojokerto," ungkap Deddy.

Masih kata Deddy, terkait keaslian miras ellegal tersebut,  pihaknya masih terus melakukan penelusuran apakan barang tersebut KW atau asli. Kalau dilihat dari merk stiker yang menempel di botol dipastikan bahwa cairan yang ada didalamnya adalah minuman ber-alkohol. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.