
Kediri - Pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa benar-benar melawan kotak kosong pada pilbup Kediri 2020. Kepastian itu didapat setelah rapat pleno penetapan calon secara tertutup yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dan didampingi komisioner KPU kabupaten Kediri, Rabu (23/9/2020).
Rapat itu memutuskan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Kediri, sebagai pasangan tunggal dalam pilkada kabupaten Kediri. Komisioner KPU Kabupaten Kediri langsung menyerahkan Surat keputusan hasil rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Kediri kepada pasangan calon (Paslon) Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa di posko pemenangan paslon di Paron kecamatan Ngasem kabupaten Kediri.
Anwar Anshori, Komisioner KPU divisi penyelenggaraan pilkada Kabupaten Kediri, mengungkapkan, KPU Kabupaten Kediri menetapkan pemilihan umum Kabupaten Kediri dengan satu pasangan calon. Kemudian besok tanggal 24 September, KPU akan lakukan rapat pleno terbuka pengundian tata letak, jadi tidak pengundian nomor urut.
Pengundian tata letak itu nanti pilihannyayaitu kolom kanan dan kolom kiri. Kegiatan nanti diakhiri denganpenandatanganan fakta integritas berkaitan dengan untuk tetap melaksanakanprotokol kesehatan,"jelasnya.
Sementara di kesempatan yang sama, HanindhitoHimawan Pramono Calon Bupati Kediri mengatakan, setelah penetapan ini makasudah dijelaskan bahwa Pilkada Kabupaten Kediri akan ada satu pasangan calon.
"Akan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat siapapun yang turut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Kediri saya minta untuk melakukan Pilkada yang santun dan tetap mematuhi protokol Covid 19, karena apapun itu Pilkada ini harus tetap terjaga dari protokol Covid 19," jelas cabup tunggal di Pilbup Kediri ini. (gos)