
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk maju di Pilkada 2020. Dua pasangan yakni Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman.
Komisioner KPU Surabaya Suprayitno mengatakan bahwa besok, Kamis (24/9/2020) akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Jadi setelah kemarin berdiskusi dengan team penanggulangan Covid-19 di Surabaya. Kami memutuskan untuk melakukan pengundian nomor urut di tempat terbuka yang sebelumnya berniat dilakukan di hall hotel Singgasana,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Nano sapaan akrabnya menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut pasangan calon nantinya berdasarkan siapa yang lebih dulu datang.
“Pasangan calon yang datang lebih dulu berhak mengambil media undian. Jadi ada dua kotak. Kotak pertama berisi bola-bola yang menyebutkan angka 1-9. Paslon yag datang lebih dahulu berhak mengambil bola-bila dengan no 1-9 baru di susul oleh paslon datang berikutnya. Nanti yang mendaptkan no mor terkecil baru berhak mengambil no urut. Nah pengambilan nomor urut kotak kedua yang menjadi penentuan,” jelasnya. (ard)