
Survei yangdilakukan oleh New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besarpublik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengahpandemi Covid-19.
"Mayoritaspublik sebanyak 80,5 persen menolak pilkada karena dikhawatirkan menjadiklaster baru Covid-19," kata Direktur Eksekutif New Indonesia Research& Consulting Andreas Nuryono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis(1/10/2020).
MenurutAndreas, publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisadikendalikan.
Sebagaicatatan, pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada9 September 2020, dengan alasan yang sama.
Hanya ada12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dansisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.
"Kecilnyadukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih ataumeningkatkan golput," kata Andreas.
Meskipungolput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapibesarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkanlegitimasi terhadap kepala daerah terpilih.
Pemerintah,DPR, dan KPU, tambah dia, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 danmenerbitkan Perppu.
"PKPUtentang protokol kesehatan dipandang tidak cukup efektif, sementara keselamatanrakyat harus dinomorsatukan," tutur Andreas.
Survei NewIndonesia Research & Consulting dilakukan pada 15-25 September 2020, dengansambungan telepon kepada 1200 orang responden yang dipilih acak dari surveisebelumnya sejak 2019. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95persen (Ant).