23 April 2025

Get In Touch

Soal Petahana Bawaslu Surati Plt Bupati Jember Lagi, Ada Apa?

Soal Petahana Bawaslu Surati Plt Bupati Jember Lagi, Ada Apa?

Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melayangkan surat kepada Pemkab Jember Plt Bupati Jember, Satpol PP dan beberapa institusi terkait. Hal itu masih terkait dengan penertiban kendaraan dinas yang hingga saat ini masih terpasang gambar citra diri calon bupati petahana.

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, pihaknya sudah menertibkan ambulans desa akhir pekan kemarin. "Namun hingga saat ini masih ada saja beberapa kendaraan dinas seperti kendaran roda 4 dan bus milik Pemkab Jember yang bergambar calon bupati petahana," tandas Thobrony, Selasa (6/10/2020).

Dia juga mengaskan, Bawaslu Jember kembali mengirimkan surat kepada Pemkab termasuk Plt Bupati Jember untuk segera ditindaklanjuti penutupan foto citra diri cabup petahana tersebut. "Jika nantinya tidak ada tindak lanjut, Bawaslu akan langsung melakukan penertiban. Dengan kondisi pembiaran tersebut, Bawaslu akan menjatuhkan sanksi berupa tindakan, sanksi yang bisa disangkakan yakni terkait netralitas Aparatur Sipil Negara," ujarnya.

Bawaslu Jember sebelumnya telah menerbitkan surat nomor : 1385 tentang penertiban foto citra diri cabup petahana Faida. Penertiban ditegaskan oleh Bawaslu antara lain foto yang tertempel pada antara lain, ambulans desa, ambulans kecamatan dan kelurahan, bus pariwisata, bus perpustakaan, mobil dinas ASN, spanduk, baleho dan stiker yang menempel pada aset fasilitas pemerintahan negara.

Sementara Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengatakan, Pemkab Jember sudah memprioritaskan penutupan gambar petahana yang terpasang di mobil yang dinamis seperti ambulans desa. "Selanjutnya baru melakukan penutupan gambar Calon Bupati petahana yang terpasang di mobil dinas, bus, dan kendaraan yang lain," ujar Plt Bupati Muqit. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.