22 April 2025

Get In Touch

BAP DPD RI Tindak Lanjuti Sengketa Tanah di Kelurahan Miji, Kota Mojokerto

BAP DPD RI Tindak Lanjuti Sengketa Tanah di Kelurahan Miji, Kota Mojokerto

Mojokerto - Polemik terkait penyelesaian tanah Eigendom Verponding dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ada di Kelurahan Miji terus diperjuangkan status kepemilikanya oleh pemerintah daerah. Upaya tersebut akhirnya ditindaklanjuti secara serius oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah RI dengan dijembatani Pemerintah Kota Mojokerto di ruang Nusantara, Balai Kota Mojokerto.

Untuk diketahui, sengketa tanah di Kelurahan Miji dengan pihak PT KAI telah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Dimana pihak PT KAI mengklaim status tanah di Miji baru Gang I sebagai lahan milik PT KAI. Namun dari dokumen yang dimiliki Pemerintah Kota Mojokerto lahan tersebut merupakan tanah bekas pabrik tetes milik perusahaan swasta Belanda-Inggris bernama United Molase Compagny (UMC) yang terletak di sisi selatan rel kereta api Stasiun Mojokerto.

Walikota Mojokerto, Ita Puspitasari menjelaskan bahwa warga telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1963. Camat Kota Mojokerto telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kotamadya untuk memberikan kuasa kepada kepala desa agar lahan tersebut dapat diurus oleh warga. 

Namun seiring berjalannya waktu, terdapat sengketa lahan dengan pihak PT KAI yang mengklaim memiliki Peta Grondkaart sebagai bukti atas status tanah. "Audensi kali ini merupakan lanjutan dari hasil pertemuan kami (Pemerintah Kota Mojokerto) pada 30 Oktober 2019 lalu bersama BAP DPR-RI terkait masalah lahan di Kelurahan Miji dengan PT KAI. Dan alhamdulillah semua tim dari BAP DPR-RI dapat memediasi serta membantu menyelesaikan permasalahan tanah di Kelurahan Miji dengan PT KAI," jelas Walikota yang akrab dengan panggilan Ning Ita ini.

Masalah sengketa tanah tersebut langsung direspon oleh Ketua BAP DPR-RI, Bambang Sutrisno. Ia menegaskan bahwa BAP DPR-RI berkomitmen penuh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprenhensif. 

"Kami disini duduk bersama dan mencari solusi terkait penyelesaian permasalahan tanah antara warga masyarakat Miji Baru I dengan PT KAI yang selama ini menjadi sengketa status kepemilikannya. Saya berharap melalui upaya ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada kedua belah pihak (warga Kelurahan Miji dan PT KAI)," harap Bambang.

Masih kata Bambang, melalui serangkaian pertemuan yang telah dilakukan, BAP DPR-RI akan segera merumuskan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. 

"Kami menerima usulan untuk membuat surat yang ditujukan secara langsung kepada Presiden RI agar dapat memberikan fasilitasi serta audensi dalam rangka menyelesaikan tanah sengketa ini. Usulan tersebut akan kami tindaklanjuti secepatnya," tegas Bambang. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.