22 April 2025

Get In Touch

PKL Kota Madiun Diperbolehkan Buka Hingga Tengah Malam

PKL Kota Madiun Diperbolehkan Buka Hingga Tengah Malam

Madiun - Walikota Madiun, Maidi memberikan kelonggaran pada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan hingga pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, PKL hanya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB saja.

Hal itu disampaikan Maidi saat memberikan pengarahan kepada paguyuban PKL Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut, Maidi menyampaikan pemberlakuan hingga tengah malam tersebut diharapkan dapat membantu menambah pundi-pundi rupiah bagi PKL dan mempercepat penggerakan perekonomian. Jam tengah malam tersebut mulai berlaku hari ini. Dia tetap menghimbau kepada PKL untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Maidi juga menyampaikan beberapa poin peran PKL bagi Kota Madiun. Diantaranya selain sebagai penggerak ekonomi, juga berpengaruh dalam angka kenaikan dan penurunan Covid-19.

Maidi menjelaskan bahwa dalam program pembangunan kota, keberadaan PKL juga sangat diperhitungkan oleh Pemkot. Diharapkan PKL mampu mengikuti aturan yang ada terutama dalam penataan, kerapian dan kebersihan. Meski begitu, Maidi memberikan apresiasi karena PKL di Kota Madiun mampu menaati aturan jam malam yang telah diberlakukan. Yakni tutup pukul 22.00 WIB.

"Penataan kota tidak meninggalkan PKL, tetapi PKL juga harus bisa diatur. Sehingga pemandangan kota semakin indah, PKL juga nyaman," jelas Maidi di GCIO, Jumat (09/10/2020).

"Karena ada Covid-19 ini semua harus diatur. Saya minta PKL ikut menjaga," pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.