23 April 2025

Get In Touch

Pemkab Kediri Hibahkan Lahan untuk Kantor Kejaksaan

Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno bersama Kajari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro menunjukkan dokumen hibah atas tanah Kantor Kejari Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem.
Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno bersama Kajari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro menunjukkan dokumen hibah atas tanah Kantor Kejari Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem.

KEDIRI (Lenteratoday) - Kabupaten Kediri menghibahkan asetnya di Kecamatan Ngasem untuk Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri. Hibah dilakukan langsung Bupati dr Hj Haryanti Sutrisno kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, Senin (02/11/2020) di Pendopo Kabupaten.

Bupati Haryanti dalam sambutannya mengatakan, penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sekaligus bentuk dukungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar semakin baik.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum,” sambungnya.

Bupati Haryanti berharap, kerjasama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan lebih baik.

Sementara Sri Kuncoro, Kajari Kabupaten Kediri menyatakan rasa terima kasihnya dengan hibah tanah kantor yang mereka tempati sekarang sudah mempunyai alas hak yang kuat. Tanah yang dihibahkan seluas sekitar 894 meter persegi yang kini telah menjadi Kantor Kejari di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

“Sehingga tidak ada hal lagi yang mungkin bisa bermasalah terhadap tanah tersebut, kami menempatinya mungkin sebagai tempat yang layak dan tenang lah disitu, harapan kami seperti itu,” tutur Sri Kuncoro.

“Tanah kantor kejaksaan yang ditempati sekarang ini upakan memang sebelumnya permasalahan yang pelik. Tapi, nyatanya sekarang sudah terselesaikan dan sudah bisa mempunyai alas hak yang kuat terhadap kantor kita, Kejaksaan di Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Secara terpisah, Dede Sujana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri menambahkan, hibah tanah milik Pemkab Kediri ke kejaksaan tersebut telah melewati proses administrasi cukup lama hingga akhirnya terselesaikan pada tahun ini dan kini dilakukan acara penyerahan secara formal.

“Kalau dulu statusnya pinjam pakai, sekarang sudah dihibahkan menjadi milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” kata Dede. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.