
MADIUN (Lenteratoday) - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp. 600 ribu untuk gaji di bawah Rp. 5 juta tahap kedua akan cair bulan ini. Pencairan termin kedua sebesar Rp. 1,2 juta tersebut dilakukan bertahap dengan waktu yang berbeda di setiap daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tito Handoko mengatakan meski dipastikan akan cair pada bulan November ini, namun dia belum mengetahui detail terkait dengan kepastian tanggal dimulai pencairan dan selesainya. Sebelumnya sebanyak 12,4 juta pekerja telah menerima bantuan stimulus gaji. Mereka merupakan pekerja swasta dengan upah di bawah 5 juta dan pegawai pemerintah non PNS yang tidak menerima gaji ke-13.
"Karena datanya besar, sehingga tetap dilakukan bertahap," jelas Tito kepada Lenteratoday, Senin (9/11/2020).
Tito juga menjelaskan, pencairan bantuan stimulus gaji tersebut dilakukan secara global. Sesuai dengan data pemutakhiran terakhir Rabu (30/09/2020). Jumlah penerima manfaat untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun dengan format pengisian valid dan validitas bank sebagai Calon Penerima BSU dari Pemerintah sampai 30 September 2020 berjumlah 38.875 peserta. Jumlah tersebut merupakan cakupan wilayah kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun. Yakni Kota Madiun, Kab. Madiun dan Kab. Magetan.
"Global, masing-masing cabang peserta yang ada di seluruh nusantara," imbuhnya.
Tito berharap agar pencairan tidak ada hambatan. Sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang telah mendapat di termin pertama.
Sampai saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) telah menyalurkan Rp. 15 Triliun dari Rp. 30 Triliun untuk bantuan stimulus gaji pekerja di bawah Rp. 5 Juta. (Ger)