
PASURUAN (Lenteratoday) - Salah satu penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan adalah untuk pelatihan keahlian yang dilakukan di Balai Latihan Kerja. Pelatihan itu untuk penciptakan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu.
