04 April 2025

Get In Touch

Staf Terpapar Covid-19, Kantor Disdik Kabupaten Kediri Di-lockdown

Papan Nama Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri di Jl Airlangga, Paron.
Papan Nama Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri di Jl Airlangga, Paron.

KEDIRI (Lenteratoday) - Setelah Ruangan Bagian Adminitrasi Pembagunan, kini giliran Kantor Dinas (Disdik) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri di-lockdow, meniadakan layanan tatap muka 2-11 Desember 2020. Kantor akan buka kembali secara normal pada 14 Desember 2020.

Informasi yang dihimpun Lenteratoday menyebutkan, peniadaan sementara layanan tatap muka tersebut dilakukan, setelah ada ASN di lingkungan Dindik Kabupaten Kediri dinyatakan reaktif Covid-19. Guna menghindari keresahan Kepala Disdik, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri, Drs Sujud Winarko MM melalui Surat No: 8000/6434/41820/2020 Perihal disebutkan; Antisipasi Penyebaran Covid-19 terkait Pelayanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

Surat ditujukan Pengawas TK/SD/SMP, Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri se-Kabupaten Kediri. Isi surat intinya semua pelayanan kedinasan secara tatap muka langsung pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dihentikan sementara mulai tanggal 2 s/d 11 Desember 2020. Pelayanan akan dibuka kembali 14 Desember 2020.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Kediri dr Ahmad Khotib saat dikonfirmasi Lenteratoday.com, Rabu (02/12/2020), membenarkan, bila ada informasi ada ASN di Dindik positif Corona. Hanya saja, dia menyatakan belum mendapatkan data resmi terkait masalah tersebut.

“Ada info begitu tetapi kami belum mendapat data resmi tentang masalah tersebut,” tulis dr Khotib melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Drs. Sujud Winarko MM, saat diwawancara di sebuah radio swasta di Kabupaten Kediri hanya menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pelayanan atau kedinasan secara langsung mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Desember 2020, sebaiknya dilakukan secara online atau melalui telephone.

Pelayanan tatap muka yang dikurangi seperti layanan informasi dan laporan, mengumpulkan proposal atau berkas kedinasan. Tidak disebutkan alasan penghentian sementara layanan tatap muka yang diambil.

Sementara untuk kepentingan yang sifatnya mendesak, akan diterima oleh bagian keamanan lalu berkas akan dihubungkan dengan bidang terkait. Sebab, kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri tetap buka secara normal. Seluruh pegawai Dinas Pendidikan juga tetap masuk kerja mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore.

 Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan kembali di buka normal pada 14 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh ketika masuk area kantor hingga mengenakan masker. Protokol kesehatan diperketat khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.