
KEDIRI (Lenteratoday) - Dishub Kabupaten Kediri keluhkan sejumlah rambu dan traffic light dibawah kewenangan Dishub Jatim yang rusak dan tidak berfungsi.
Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Joko Suwono melalui Kabid Lalu Lintas, Hari Wahyu Djatmiko menjelaskan, banyak rambu dan traffic light di Kabupaten Kediri yang menjadi wewenang Dishub Jatim mendesak untuk perbaikan, meski lokasi rambu dan TL tersebut banyak berada di Kabupaten Kediri.
“Terkait dengan traffic light tidak menyala dan rambu rusak sudah dilaporkan ke Dishub Jatim untuk dilakukan perbaikan. Koordinasi ini dilakukan, agar TL dan rambu di jalur provinsi yang perlu direnovasi, mendapatkan perhatian, karena menjelang Natal dan pergantian akhir tahun,” kata Hari Wahyu, Rabu (9/12/2020).
Dijelaskan, kalau di jalur wilayah Kabupaten Kediri menjadi tanggung jawab Kabupaten Kediri dan kita lakukan cek setiap akhir tahun. Saat ini selama seminggu bersama tim, kita bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi (monev), karena rambu dan traffic light penting untuk kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Kediri dan jalur antarkota dalam provinsi.
Diungkapkan, menjelang Natal dan pergantian tahun traffic light dan rambu jalan di Kabupaten Kediri terpantau normal. Biasanya, setiap pergantian tahun volume kendaraan di Kabupaten Kediri meningkat. Namun, tahun ini tentunya berbeda dengan pergantian tahun sebelumnya karena saat ini pandemi Covid-19.
"Terlepas dari pandemi Covid-19, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dishub Kabupaten Kediri melakukan monev bersama Dishub Jatim sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Kita melakukan perbaikan sarpras (sarana dan prasarana) ini karena berdasar laporan masyarakat Kabupaten Kediri," ujar Hari. (gos/adv)