10 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Nobatkan Kelurahan Ngronggo Bersih Narkoba

Penobatan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurah bersih narkoba (Bersinar).
Penobatan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurah bersih narkoba (Bersinar).

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menobatkan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar), Sabtu (12/12/2020). Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika dan mencipatkan wilayah bersih narkoba.

Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, mengatakan penobatan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan Bersinar merupakan pilot project untuk mewujudkan wilayah bersih Narkoba tahun 2020. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No: 16/1950 tentang pembentukan daerah-daerah kota besar Undang-Undang No: 35/2009 tentang Narkotika.

“Serta Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No: 12/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, dan Peraturan Daerah Kota Kediri No: 8/2017 tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” Imbuh Ardi.

Setelah penobatan, acara berlanjut dengan sosialisasi RAN P4GN 2020-2024 oleh Kepala BNN Kota Kediri, Bunawar dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri. Seluruh peserta mendapatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Harapannya pasca acara ini akan banyak bermunculan agen-agen anti-narkoba yang siap memberantas penyalahgunaan narkotika. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.