
KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Kesehatan Pemkab Kediri akan memperketat peraturan di keramaian dan tempat wisata. Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Bambang Triyono mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi tentang penerapan aturan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi memicu terjadinya penyebaran Covid-19. Di antara isi aturan tersebut tentang larangan berkerumun dan datang ke tempat wisata.
"Arahan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui vidcon dengan Kadinkes kota dan kabupaten, harus mulai menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Jumat (17/12/2020), Dinas kesehatan akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat tentang penerapan aturan di tempat keramaian, kerumunan, ada batasan waktu, ada imbauan semua masyarakat tidak ke tempat wisata dan sebagainya," jelas dr. Bambang.
Masih katanya, Dinkes menempuh langkah mengingat beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri cukup banyak. Dinkes akan menyiapkan ruang isolasi tambahan, rumah sakit darurat serta sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusianya (SDM).
"Konkretnya besok, kita rapat di Gugus Tugas Kabupaten Kediri. Ada komitmen bareng satuan tugas SKPD terkait merumuskan apa saja yang perlu. Apakah itu dalam bentuk surat edaran, SK Bupati dan sebagainya yang mengatur baik terhadap ASN maupun masyarakat," tambah Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri ini.
Masih kata dr. Bambang, trend peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini dipicu oleh faktor tracing yang massive. Selain itu, saat ini kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan secara mandiri semakin meningkat. Masyarakat melakukan rapid maupun swab tes secara mandiri, setelah mereka merasa gejala maupun pulang dari bepergian ke luar kota.
"Trend kasus yang meningkat karena tracing kita dari kasus sebelumnya. Kita tracing, kita kejar. Artinya kita berharap masyarakat terpetakan, mana yang sakit dan mana yang sehat. Kenyataannya itu hasil tracing kita yang massive, menunjukkan itu hasil kinerja teman puskesmas dengan menindaklanjuti kasus positif di masyarakat," bebernya.
Bambang berharap dengan banyaknya kasus membuat masyarakat semakin waspada. Pemerintah daerah tidak bermaksud menakut-nakuti warga. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini tidak hanya di Kabupaten Kediri melainkan terjadi pula di kabupaten dan kota lain.
"Dengan lahirnya aturan yang akan kita rumuskan nanti, kami berharap menjelang libur Natal dan Tahun Baru kasusnya tidak naik lagi. Tetapi bisa kembali menurun dan landai kembali," pintanya.
Hingga Senin (14/12/2020) jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri sebanyak 1.781. Angka ini meningkat 79 kasus dari sebelumnya. Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang menjalani perawatan sebanyak 340 orang, sembuh 1.304 orang atau bertambah 31 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 137 orang.(gos/adv)