03 April 2025

Get In Touch

SanDi Resmi Dinyatakan Menang oleh KPU Kabupaten Malang

SanDi Resmi Dinyatakan Menang oleh KPU Kabupaten Malang

MALANG (Lenteratoday)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya telah menyelesaikan proses tahapan perhitungan rekapitulasi manual, Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Malang.

Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Sanusi-Didik Gatot Subroto dinyatakan menang atas kedua lawannya dengan 530.449 suara, disusul Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) 491.816 suara dan Heri Cahyono-Gunadi (Malang Bangkit) 143.327 pemilih.

"Alhamdulilah kita sudah menyelsaikan tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten," terang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Mahardika, Rabu (16/12/2020).

Dika sapaa lekatnya tak menampik adanya gugatan para timses masing-masing pasangan calon (paslon) atas penolakan yang dilayangkan dari hasil rekapitulasi ini.

Yang terpenting, kata dia, pihaknya sudah menyelesaikan kewajiban tugasnya secara maksimal.

"Gugatan saksi paslon yang tak terima, ya kita lihat saja gugatannya seperti apa, kita ikuti saja.
Prinsipnya kita sudah, tetap kita putuskan. Ada waktunya 3 hari mempersoalkan gugatan ini," pungkasnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.