
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Di tengah pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 masyarakat diminta untuk patuh protokol kesehatan. Sayangnya, dalam operasi yustisi oleh tim gabungan Satgas Covid-19, masih ditemukan warga yang tak bermasker saat berkegiatan.
“Harapan kita dalam pelaksanaan patroli kali ini masyarakat bisa sadar dan bisa mematuhi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 tahun 2020, tidak hanya takut terhadap satgas, tetapi benar-benar patuh dengan aturan yang berlaku dalam meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya ini”, kata Letda Inf. Rudyansyah selaku Perwira Pengendali dijajaran TNI Raby (16/12/2020) malam.
Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB dengan tempat atau lokasi yang sudah ditentukan. Kali ini lokasi yang disasar adalah Jl. S. Parman, Jl. Yos Sudarso dan Jl. Sisingamangaraja.
Di Jl. S. Parman, sasaran pertama pelaksanaan Operasi Yustisi/razia tersebut masih ditemukan 44 orang pelanggar yang melintas tanpa menggunakan masker.
Sanksi yang diberikan pada para pelanggar berupa, denda administratif sebesar masing-masing Rp 100.00 kepada 17 orang, sanksi sosial kepada 23 orang, sanksi teguran tertulis kepada 3 orang, serta sanksi teguran lisan kepada 1 orang.
Sementara Jl. Yos Sudarso dan Jl. Sisingamangaraja, namun tidak ditemukan adanya kerumunan massa baik di taman maupun di tempat kuliner.
Saat Tim menyisir Jl. Cut Nyak Dien menjumpai sebuah Cafe ABS (About Something) terlihat para pengunjung terkesan berkerumun, sehingga Tim pun mengedukasi dan mengimbau tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada pemilik/pengelola cafe tersebut serta kepada para pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Selama giat patroli berlangsung, berjalan aman dan kondusif. “Masyarakat pun sangat kooperatif dengan imbauan dan arahan dari Tim Satgas”, kata Hanif, salah satu anggota Tim Satgas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota P. Raya- Emi Abriyani, S.E.,M.Si, Sekretaris Diskominfo Kota P. Raya-Dra. Anna Menur, Kabid Pengendalian Operasi Penyelamatan Disdamkar Kota P. Raya-Dra. Seltina, serta personil gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, BPBD, BPKAD, Dinkes, Diskominfo, Dinsos, Disdagkop dan UKMPRIN P. Raya, Dinas Damkar, DAD, MDMC, Ansor/Banser, BPK Bayu HM, BPK Borneo, serta Emergency Response P. Raya.(nov)