08 April 2025

Get In Touch

Balai Kelurahan Siap Tampung Pendatang Tak Bawa Surat Hasil Rapid Antigen

Balai Kelurahan Tamanan yang telah dipersiapkan sebagai ruang karantina pendatang di Kota Kediri yang tak membawa hasil negatif Rapid Antigen.
Balai Kelurahan Tamanan yang telah dipersiapkan sebagai ruang karantina pendatang di Kota Kediri yang tak membawa hasil negatif Rapid Antigen.

KEDIRI (Lenteratoday) - Menyusul imbauan Walikota Kediri l, Abdullah Abu Bakar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 pada saat libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Untuk itu warga menyiapkan sejumlah balai kelurahan di Kota Kediri sebagai tempat karantina bagi pendatang yang tidak bisa menunjukkan surat Keterangan Rapid Antigen.

Sejak diberlakukan 21 Desember lalu, Pemerintah Kota Kediri serius untuk mengantisipasi lonjakan kasus Corona akibat libur Nataru. Kelurahan Burengan, salah satu kelurahan yang telah menyulap balai kelurahannya menjadi tempat karantina, menindaklanjuti imbauan Walikota.

“Sejak kemarin, balai Kelurahan Burengan telah kami persiapkan untuk tempat karantina, hasil diskusi dengan elemen masyarakat dan kelurahan” Ungkap Adi Sutrisno, Kepala Kelurahan Burengan, Jumat (25/12/2020).

Menurut pihaknya, persiapan sudah matang dilakukan, termasuk membangun koordinasi dengan RW/RT setempat untuk melakukan pengawasan. Di samping itu, agenda disinfeksi juga telah berjalan. “Alhamdulillah, agenda penyemprotan di wilayah Burengan sudah rutin berjalan berkat peran aktif dari masyarakat juga”, imbuh pria yang sebelumnya sempat bertugas di BPBD Kota Kediri ini.

Hal serupa juga dilakukan di Kelurahan Ngronggo yang telah mempersiapkan ruangan khusus untuk karantina. “Ruang isolasi sudah kami siapkan khusus untuk karantina lengkap dengan fasilitas pendukungnya” kata Heru Sugiarto, Kepala Kelurahan Ngronggo, Jumat (25/12/2020).

Ditambahkan, koordinasi dengan 3 pilar berserta RW/RT juga telah dilakukan. “Ketua RW/RT akan melakukan pendataan bagi pendatang di wilayah Kelurahan Ngronggo yang kemudian akan dilaporkan melalui grup koordinasi yang telah kami persiapkan sebelumnya”, Heru menegaskan.

Bagi pendatang yang  tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Antigen, maka petugas akan mengarahkan yang bersangkutan untuk melakukan Rapid Test mandiri, namun jika tidak berkenan maka akan diarahkan melakukan karantina di balai kelurahan atau tempat yang telah dipersiapkan.

Upaya yang sama juga telah dilaksanakan dibeberapa Kelurahan lain, di antaranya; Kelurahan Tamanan, Gayam, Mojoroto Dermo, Bujel, Ngampel, Campurejo, Sukorame, Betet, Jamsaren dan sejumlah kelurahan-kelurahan lain.

Sebelumnya, melalui rapat virtual yang diikuti oleh setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Kediri telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan. Terutama bagi pendatang dari luar kota. Walikota Kediri meminta sinergi antara kecamatan dan kelurahan dengan Babinsa, Babinkamtibmas, hingga setiap ketua RW dan RT terus dibangun, guna meningkatkan pengawasan serta kewaspadaan.(gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.