
BATU (Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper usai menggeledah ruang Ruang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbanda).
Berdasarkan pemantauan di lokasi sekitar satu jam lamanya, KPK memeriksa ruang Bepelitbanda. KPK masuk pada pukul 13.00 WIB dan kembali keluar pada pukul 14.05 WIB.
Seperti diketahui sebelumnya Plt Jubir KPK Ali Vikri menjelaskan jika penggeledahan ini pengembangan penyidikan Kasus dugaan TPK Gratifikasi di Pemkot Batu periode 2011-2017 yang menimpa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.
"Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu,Jawab Timur," ungkap Ali Vikri Plt Jubir KPK, Jumat (8/01/2021).
Lebih lanjut Vikri menjelaskan di tiga lokasi tersebut, KPK telah mengamankan berbagai dokumen. Diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan terkait dengan perkara ini.
"Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," tandas Vikri. (Sur)