23 April 2025

Get In Touch

KPK Dalami Pembagian Besaran "Fee" untuk Juliari Batubara

Gedung KPK (Ant)
Gedung KPK (Ant)

[JAKARTA] Lenteratoday -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perihal adanya pembagian besaran "fee" untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

KPK telah memeriksa Ardian Iskandar Maddanatja dari unsur swasta sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan pada Selasa (12/1).

"Penyidik masih terus menggali terkait dengan proses pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran "fee" untuk diberikan kepada tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ardian yang juga pemilik PT Tigapilar Agro Utama tersebut merupakan salah satu tersangka kasus tersebut, namun penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.

KPK telah menetapkan Ardian dan Juliari bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dari swasta.

Ada indikasi Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama ada dugaan menerima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya melalui Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab  Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar untuk keperluan Juliari.

Setiap paket bansos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sepakat dengan “fee” sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.