
PALANGKA RAYA (Lenteratoday)- Berdasarkan data Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalteng, Kota Palangka Raya masih menduduki peringkat pertama penyebaran virus Covid-19.
Berdasarkan catata terakhir, Kamis (14/1/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2278 orang, bertambah 35 orang dalam sehari. Sedangkan pasien dalam perawatan 542 orang bertambah 22 orang.Pasien sembuh mencapai 1.640 bertambah 11 orang, dan pasien meninggal total 96 orang bertambah 2 orang.
Melihat kondisi ini, Satgas Covid-19 bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawas Protokol Kesehatan pun terus melakukan razia penertiban masker. Jalan RTA Milono menjadi target razia hari Kamis (14/1/2021 .
Penertiban masker di jalan umum maupun kawasan ramai pengunjung, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Dari pantauan masih banyak warga yang tidak pakai masker.
Koordinator Satgas selaku Perwira Pengendali, Ipda Ketut Pardiasa mengatakan masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker."Kami masih menemukan banyak pelanggar yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar akan kami kenakan sanksi," papar Ketut.
Ketut menambahkan razia ini sesuai Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020. Dalam razia tersebut terjaring 28 orang yang melanggar peraturan.
"Ada 28 pelanggar yang terjaring razia, 13 orang wajib membayar denda, 13 orang kena sanksi kerja sosial, sedangkan 2 orang lainnya ditegur secara tertulis,” pungkas Ketut.(nov)