21 April 2025

Get In Touch

Ajukan Anggaran Rp 5,2 T, DPRD Nilai Perbup APBD Jember 2021 Tidak Sah

Perbup bertandatangan Bupati Faida dan Plh Sekda Ahmad Fauzi yang beredar di kalangan media.
Perbup bertandatangan Bupati Faida dan Plh Sekda Ahmad Fauzi yang beredar di kalangan media.

JEMBER (Lenteratoday) - DPRD Kabupaten Jember menilai surat keputusan Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2021 tentang APBD 2021, tidak sah secara hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menanggapi Perbup bertandatangan Bupati Faida dan Plh Sekda Ahmad Fauzi yang beredar di kalangan media.

"Kami mengkonfirmasi soal itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertanyakan keabsahan dari Perbup tersebut. Kami langsung konfirmasi ke Bina Keuangan Pemprov dan ternyata itu tidak pernah ada pengajuan," ujar Ketua DPRD Itqon Syauqi,  Kamis (14/1/2021). 

Perbup APBD 2021 ini menurutnya, produk hukum yang tidak sah sebab diundangkan secara sepihak tanpa mendapatkan izin dari Gubernur Jatim. Sebab, secara aturan perundangan harus mendapat izin terlebih dahulu.

"Kami melihatnya ini sudah tidak sah dan ilegal sebab prosesnya ini diundangkan dengan sepihak tanpa ada izin dari Gubernur," imbuhnya. Posisi tak sahnya Perbup itu juga ditegaskan lagi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

"Total ada sekitar Rp 5,2 triliun. Dari APBD Rp 4,5 triliun dan defisit anggaran Rp 700 miliar. Padahal, di tahun sebelumnya Pemkab Jember tidak bisa mengeluarkan uang sebanyak itu. Sebab APBD hanya menggunakan Perkada yang kewenangannya dibatasi oleh kegiatan wajib, rutin dan mengikat saja," tegasnya.

Sementara jika hal ini diteruskan maka akan berimpilikasi pada penguna anggaran (PA). Karena nantinya jika mengeluarkan anggaran maka bisa terjerat persoalan hukum dikemudian hari.

"Yang jelas, kalau diteruskan khawatir pada PA di OPD sebab jika dikeluarkan maka bisa berimplikasi hukum dikemudian hari," ungkapnya. Politisi PKB ini menambahkan pada  hari ini berkirim surat ke Kemendagri dan juga Pemrov Jatim untuk menindaklanjuti Perbup APBD 2021 tersebut. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.