
BATU (Lenteratoday) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Rumah Dinas Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan rumah mantan staf pribadi, mantan Walikota Eddy Rumpoko (ER), Kamis (14/1/2021).
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyebut penggeledahan ini tak lain untuk pengembangan dan pendalaman kasus dugaan kasus TPK gratifikasi di Pemkot Batu Tahun 2011 sampai 2017, yang menerpa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.
"Ya penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Walikota Batu dan rumah LW (mantan staf Eddy Rumpoko)," kata Fikri.
KPK datang di Rumdin Walikota Batu pada pukul 10.00 WIB. Usai menggeledah di lokasi tersebut, penyidik langsung menuju rumah mantan staf pribadi LW di Kecamatan Junrejo. (Sur)