25 April 2025

Get In Touch

Palangka Raya Optimistis Raih Target Pajak Pendapatan Daerah Rp 113,1 M di 2021

Palangka Raya Optimistis Raih Target Pajak Pendapatan Daerah Rp 113,1 M di 2021

PALANGKA RAYA (Lenteratoday)- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membuktikan kinerja yang baik di tahun anggaran 2020. Namun di tahun 2021 harus lebih kerja keras, karena adanya kenaikan target pajak pendapatan daerah sebesar Rp 20 miliar.

Untuk diketahui, di tahun 2020 target pendapatan pajak daerah Rp 92,7 miliar. Naik menjadi Rp 113,1 miliar tahun ini.

"Realisasi tahun 2020 lampau target. Srmoga tahun ini juga," ujar Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban, Kamis (21/1/2021).

Dia menerangkan pendapatan pajak daerah tahun 2020 yang ditargetkan Rp 92,7 miliar bisa direalisasikan Rp 100 miliar atau 107 persen dari target yang telah ditetapkan.

Aratuni menambahkan jika realisasi Rp100 miliar ini merupakan akumulasi dari 11 objek pajak masuk pendapatan pajak daerah. Sumber pajak daerah tersebut yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB-P2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Namun dari 11 objek pajak ini hanya PBB-P2 yang realisasinya cuma 91,48 persen dari target Rp13,6 miliar,” paparnya.

Aratuni menegaskan dengan tercapainya target ini tentu memicu semangat bagi jajaran BPPRD untuk terus memungut pajak di tahun anggaran 2021 ini.
Untyk itu ia mengaku optimistis target tahun 2021 dapat tercapai. Hal ini dengan ekspektasi perekonomian tahun ini lebih baik dibandingkan di tahun 2020 yang dipengaruhi pandemi.

"Dikondisi pandemi saja target pendapatan pajak daerah bisa direalisasikan hingga 107 persen, apalagi jika tahun ini seperti kita harapkan ekonomi bisa pulih," pungkas Aratuni.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.