
MALANG (Lenteratoday) - Usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, pasangan Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) langsung tancap gas menyelesaikan pekerjaan yang belum terealisasi.
Bupati Sanusi mengatakan salah satunya ialah dengan meresmikan Mal Pelayanan Publik. Baginya peluncuran Mal ini sangat penting bagi kebutuhan masyarakat untuk mengurus segala administratif data diri kependudunan.
"Setelah pelantikan nanti program 100 hari kita launching mal pelayanan publik," kata Bupati yang lekat disapa Abah Sanusi ini.
Usai Mal Pelayanan Publik, dalam waktu dekat pasangan SanDi juga bakal membuat satu trobosan baru. Inovasi tersebut yakni pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil hanya dengan datang di kantor kecamatan setempat.
"Sehingga untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup di kecamatan. Selain itu kami juga fokus dengan perbaikan jalan rusak," urainya.
Diketahui, KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) Agenda penetapan ini di gelar di Ruang Paripurna DPRD Malang, Kamis (21/1/2021).
Dari hasil suara, pasangan nomor urut 1 SanDi dinyatakan menang atas kedua lawannya dengan perolehan 530.449 suara, disusul Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) 491.816 suara dan Heri Cahyono-Gunadi (Malang Bangkit) 143.327 suara. (Sur)