19 April 2025

Get In Touch

Walikota Kediri Instruksikan Sidak dan Evaluasi PPKM di Perkantoran

Tim Gabungan Pemkot Kediri tengah menyidak pelaksanaan prokes Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Kediri.
Tim Gabungan Pemkot Kediri tengah menyidak pelaksanaan prokes Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menginstruksikan Satpol PP melakukan evaluasi penerapan PPKM di Kota Kediri bersama TNI/Polri. Langkah itu seiring rencana pemerintah pusat memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula berakhir pada 25 Januari.

“Perbankan, pusat perbelanjaan, pasar, serta perkantoran pemerintah maupun swasta saya instruksikan untuk dievaluasi. Sebab tempat-tempat itu berpotensi menyebarkan Covid-19. Saya mau melihat bagaimana penerapannya. Sambil menunggu arahan gubernur terkait perpanjangan PPKM,” tandas Walikota Abu Bakar, Kamis (21/01/2021).

Untuk itu, Satpol PP bersama tim gabungan dari unsur TNI/Polri intens melakukan sidak. Hal itu sebagai langkah penegakan sekaligus mengevaluasi penerapan SE Wali Kota Kediri tentang PPKM di Kota Kediri. Seperti hari ini, Kamis (21/1/2021), sidak dilakukan di 2 tempat. Dua tempat tersebut yaitu Balaikota Kediri dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kediri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi Walikota Kediri sekaligus bagian dari monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD. Di mana sesuai SE, kegiatan di perkantoran harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.

“Ini merupakan salah satu himbauan Walikota Kediri terkait dengan SE pembatasan kegiatan masyarakat. Jadi apa yang kita lakukan bersama teman-teman Polres ini sebagai salah satu wujud kita melakukan monitoring berimbang,” katanya.

Jadi, bukan hanya pengusaha cafe tapi semuanya. Ini salah satu tugas Satgas Covid-19  Tingkat Kota untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kepatuhan dan upaya daripada instansi di masing-masing perkantoran dalam melaksanakan prokes.

Satpol PP Kota Kediri beserta tim gabungan, sejak 11 Januari 2021, telah melakukan sidak ke sejumlah tempat. Dan dari hasil sidak pada Kamis (21/01/2021), kegiatan perkantoran telah menerapkan SE dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

“Dan alhamdulillah dari hasil evaluasi yang kita sidak, rata-rata di internal perkantorannya pelaksanaan prokes berjalan dengan baik. Hal ini akan kami laporkan ke Pak Wali,” ujarnya.(gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.