23 April 2025

Get In Touch

Facebook Serahkan Keputusan Blokir Trump ke Dewan Pengawas

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook

[JAKARTA] Lenteratoday -Facebook menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.

Akun Trump akan tetap terblokir, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.

Facebook menutup akses Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 oleh pendukung Trump.

"Saya yakin dengan kasus kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal untuk melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat (22/1/2021).

Dewan pengawas mengatakan telah menerima kasus tersebut pada Kamis (21/1/2021). Dewas memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan.

Juru bicara dewan pengawas mengatakan kemungkinan peninjauan kasus akan lebih cepat dari itu.

Administrator halaman Facebook Trump memiliki opsi untuk mengirimkan pernyataan tertulis yang menentang keputusan Facebook.

Dewan pengawas, yang saat ini memiliki 20 anggota, terbentuk menyusul adanya tanggapan atas kritik penanganan konten bermasalah.

"Itulah mengapa kami di sini, untuk tidak menyerahkan keputusan ini kepada pimpinan Facebook tetapi sebenarnya menggunakan Dewan Pengawas untuk melihat ini dengan cara yang berprinsip," kata Helle Thorning-Schmidt, salah satu ketua dewan pengawas yang juga merupakan mantan perdana menteri Denmark.

Facebook mengatakan, saat menangguhkan akun Trump, bahwa blokir akan berlangsung setidaknya hingga akhir masa jabatan presiden Trump dan mungkin tanpa batas waktu. Masa jabatan Trump berakhir pada Rabu (20/1) ketika Joe Biden dilantik sebagai presiden.

Sementara itu, Twitter telah memblokir Trump secara permanen (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.