
MALANG (Lenteratoday) - Walikota Malang, Sutiaji menghimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk lebih peduli lingkungan, dengan membuat RTH (Ruang Terbuka Hijau) di setiap kampung.
Diketahui hal ini tertuang dalam isi Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Sumur Resapan dan Resapan Biopori pada Bangunan Gedung di Seluruh Wilayah Kota Malang.
"SE itu untuk pengembangan agar buat sumur resapan. Jadi tidak boleh membuang limbah hujan ke aluran yang memang untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau)," kata Sutiaji.
Hal ini lanjut Walikota, merespon adanya bencana banjir di Kota Malang yang belum jua menunjukkan adanya perubahan yang siginifikan. Terlebih akibat banjir, salah satu warga Kota Malang di Kecamatan Blimbing menjadi korban tanah longsor.
Lebih lanjut, mantan Wakil Walikota Malang itu mengatakan jika nantinya seluruh pengembang perumahan dan kawasan permukiman, pemilik gedung dan masyarakat wajib membangun sumur resapan.
Selain itu, seluruh pemilik bangunan gedung dan pengembang kawasan perumahan dan permukiman di Kota Malang juga wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan termasuk pembuatan sumur resapan.
"Kami tak ingin lagi kecolongan bahkan hingga mengakibatkan korban lagi. Maka saya minta partisipasi bagi semua warga untuk peduli lingkungan," harap Sutiaji. (Sur)