05 April 2025

Get In Touch

Sebulan, Polres Mojokerto Ungkap 5 Kasus Pencurian

Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MH saat press release kasus Pencurian dengan Pemberatan
Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MH saat press release kasus Pencurian dengan Pemberatan


MOJOKERTO (Lenteratoday) - Selama bulan Januari 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 5 kasus pencurian dengan pemberatan dari laporan masyarakat. Dari kasus tersebut, Polres mengamankan 10 tersangka yang selama ini selalu meresahkan warga.

"Dari 5 kasus tersebut diantaranya, kasus pencurian motor (Curanmor), kasus penjambretan, kasus pencurian uang di sebuah toko dan kasus pencurian tiang pancang rangkaian alat telekomunikasi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MH saat menggelar press realese di depan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Dony mengatakan, dari penangkapan terharap para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan dan alat untuk melakukan aksi kejahatan.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.