10 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota Surabaya

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono saat selesai melakukan rapat paripurna secara virtual, Rabu (17/2/2021).
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono saat selesai melakukan rapat paripurna secara virtual, Rabu (17/2/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Surabaya akhirnya menggelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota Surabaya masa jabatan 2016-20221 secara virtual, pada Rabu (17/2/2021) pagi.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, rapat paripurna yang sempat di tunda, pada Selasa (16/2/2021) kemarin, kemudian digelar pada hari ini.

"Mestinya kemarin. Tapi kemarin kami masih reses, jadi kami putuskan rapat paripurna usulan. DPRD hanya punya usulan pemberhentian kepala daerah, diteruskan kepada Gubernur untuk disampaikan pada Kemendagri untuk dapat SK pemberhentian," ucapnya, pada Rabu (17/2/2021).

Seperti sebelumnya, DPRD Kota Surabaya hanya memiliki usulan untuk pengangkatan kepala daerah. Setelah keputusan itu diambil dan diumumkan, akan langsung dikirim ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. "Penetapan SK adalah Kemendagri," katanya.

Disinggung mengenai telah ditunjuknya Pelaksana Harian (PLH) Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan oleh Gubernur Jawa Timur, pada Selasa (16/2/2021) malam, Awi sapaan lekatnya menjelaskan, bahwa Kementrian Dalam Negeri baru akan membuat Surat Keterangan setelah mendapat usulan pemberhentian. "Tentu harus ada usulan," tuturnya.

Lanjutnya, Awi berharap, mandat yang telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Hendro Gunawan agar dapat dijaga, hingga pelantikan Wali Kota Surabaya terpilih.

“Saya berharap (Hendro Gunawan), agar dijaga betul keteraturannya sampai dilantiknya masa jabatan Wali Kota baru, Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji yang kemarin sudah mendapatkan keputusan dari MK,” tandasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.