
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tampaknya serius menangani penerapan e-tilang. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan jika pihaknya saat ini sudah mengkaji sistem penerapan tersebut.
"Kami sudah serahkan ke Plt Kadishub, kemarin juga bertemu dengan Kadishub dan kasatlantas Surabaya untuk mengkaji belajar dalam penerapan dan kendala-kendala e-tilang di Surabaya.Setelah itu kmrn juga sudah berangkat ke jakarta untuk teknisnya," kata Sutiaji.
Nantinya jika proses penerapan e-tilang ini berjalan dengan baik, Pemkot Malang bakal memperluas penerapan e-tilang ditahun 2022.
"Ini akan kami anggarkan, mudah-mudahan di tahun 2021 ini atau mungkin bisa ditambah lagi di tahun 2022," bebernya.
Dengan penerapan e-tilang ia berharap masyarakat bisa lebih menjaga kedisipilnnan dalam tertib berlalu lintas. Terlebih tujuan utama pemerintah yakni untuk berupa agar pengguna jalan di Malang diberikan keselamatan dalam berkendara.
"Jadi aturan e tilang ini bukan punisment, tapi bagimana kita bisa selamat," tutupnya. (Sur)