20 April 2025

Get In Touch

Walikota Kediri Siap Laksanakan Program Pencegahan Korupsi

Walikota Abu Bakar saat rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan terintegrasi dengan KPK.
Walikota Abu Bakar saat rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan terintegrasi dengan KPK.

KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri menyambut baik dan mendukung pelaksanaan program pencegahan pemberantasan korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Abu Bakar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemkot Kediri bersama KPK RI di Ruang Joyoboyo, Jumat (5/3).

Menurit Walikota Abu Bakar, di masa pandemi saat ini sangat berpengaruh pada semua sektor. Untuk itu, pencegahan korupsi harus terus berjalan agar segala sumber daya yang dimiliki bisa benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.

“Program koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan korupsi merupakan salah satu indikator capaian akuntabilitas pemerintah daerah. Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti. Agar segala sumber daya yang dikerahkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, Walikota Kediri mengajak semua unsur, baik Forkopimda, OPD, dan instansi lainnya terus bersinergi dan melangkah bersama membangun sistem pencegahan korupsi yang baik guna merealisasikan pemerintahan yang efektif, efisien, inovatif dan bebas dari korupsi.

Sementara itu Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya mengatakan, sesuai UU KPK No: 19/2019 ada perubahan susunan terhadap tugas dan fungsi KPK. Dimana KPK bukan hanya melakukan kegiatan penindakan, namun juga melakukan kegiatan pencegahan yang meliputi kegiatan koordinasi, monitoring dan supervisi.

Bahtiar juga meminta Forkopimda berperan melakukan pengawalan langkah-langkah dari pemkot dan harus membangun komunikasi berkesinambungan. “Kami mengambil peran membangun komunikasi bersama-sama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melihat dan melakukan review akuntabilitas pemerintah setempat di dalam mengelola pemerintahannya yang pastinya dibantu komunikasi dari Forkopimda plus,” terangnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan setiap pemerintah daerah perlu membuka diri. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan salah satu alat untuk memudahkan monitoring KPK kepada pemerintah daerah.

“Dalam perkembangannya, MCP ini digodok lagi apakah masih relevan, atau perlu ada penambahan terhadap perkembangan dinamika korupsi. Ini dibuat untuk mengawal pemerintah daerah setidaknya proses melakukan perencanaan, pengadaan, pelayanan, mengatur pegawai, mengelola PAD dan asetnya prosesnya sudah baik. Kalau prosesnya sudah baik, inshaAllah hasil tidak akan menipu proses,” terangnya.

Adapun 8 area intervensi yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Daerah yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Dalam Rakor tersebut hadir pula, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah VI, Ketua DPRD Kota Kediri, perwakilan Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, dan Kepala OPD terkait.(gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.