
Sidoarjo – Tak lama usai KPK Menagkap Bupati Sidoarjo. Kabar kurang mengenakan kembali beredar di kota udang ini. Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan Camat Porong, Murtadho. Dia diamankan saat berada di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Porong atas dugaan pungli, Kamis (9/1/2020).
Informasi yang dihimpun, saat itu Camat Porong, Murtadho, bertemu dengan Kaur Kesra (modin) Kelurahan Siring, Kecamatan Porong. Pada saat pertemuan tersebut, informasinya modin meminta tanda tangan yang ada hubungannya dengan jabatan Camat Porong dengan kompensasi sejumlah uang.
Sekcam Porong, Anfas Djauhar mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan jika Camat Porong ditangkap polisi. Waktu kejadian penangkapan, Sekcam ikut rapat paripurna di DPRD Sidoarjo. Sekcam cuma dapat informasi dari para staf, jika Camat dibawa beberapa orang, yang mengaku polisi.
"Saya tidak tahu kejadian itu, saya dengar kabar itu dari staf. Jika pak Camat dibawa beberapa orang yang mengaku polisi," katanya.
Tambah Anfas, setelah mendengar kabar penangkapan itu, ia merasa bingung tidak tau harus berbuat apa. Sebab, jika ia datang ke pihak kepolisian untuk memastikan kabar penangkapan itu, ia takut salah langkah, lantaran belum ada instruksi. Dan jika diam saja, sebagai Sekretarisnya Camat ia juga takut salah dikira diam saja tidak tau kabar keberadaan camat.
"Saya juga bingung mas, mau datang ke pihak kepolisian takut salah, diam saja saya juga gak enak takut dikira salah," ujarnya.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan via WhatsApp belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dan hanya menjawab singkat, "Sabar Mas," pungkasnya. (pin)