05 April 2025

Get In Touch

Gara-gara Curi Merpati, Warga Balongsari Dikerangkeng

Gara-gara Curi Merpati, Warga Balongsari Dikerangkeng

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Apes dialami Andik (47) warga Lingkungan Balongsari Gang Gotong Royong, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Jawa Timur. Gara-gara mencuri merpati warga Lingkungan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dia babak belur karena dimassa.

Tertangkapnya Andik ini setelah korban Sutomo (41) warga Prajurit Kulon I/17, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto merasa kehilangan burung merpati jenis centong miliknya. Tak tanggung-tanggung burung yang hilang mencapai 15 ekor. Hal itu diketahui korban saat hendak memberi makan burung-burung tersebut.

Korban yang menelan kerugian hingga Rp 9,3 juta kasus tersebut langsung berusaha menyelediki siapa pelakunya. Melalui kamera CCTV, korban melihat aksi pelaku. Dari situlah korban bersama petugas keamanan berencana menangkap pelaku.

Ternyata, apa yang ditunggu korban bersama petugas keamanan kampung pun terjadi. Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku mengendap masuk ke dalam area rumah korban dan menuju kandang merpati. Mendapati aksi pelaku, petugas keamanan langsung meringkusnya. Bahkan, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Prjurit Kulon.

Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol. Sulkan membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian burung peliharaan milik warga. Saat ini petugas masih mengembangkan kasus yang dilakukan tersangka.

"Burung merpati yang dicuri oleh tersangka sebanyak 15 ekor dan jenis Centong," ungkap Sulkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni, palu terdapat cukit diduga yang digunakan pelaku dalam membantu melakukan aksinya. "Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 9,3 juta. Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Sulkan. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.