
SIDOARJO (Lenteratoday) - DPC PDIP bersama Fraksi PDIP di Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo telah solid dan berkomitmen untuk menuntaskan polemik minimarket terkait data yang simpang siur. Mulai data minimarket yang belum berijin namun sudah beroperasi, serta minimarket yang melanggar aturan diantaranya Perda RT/RW.
"Kami tidak main main dalam masalah ini dan akan kami kawal terus sampai tuntas. Jangan ada kolusi dan nepotisme manipulasi data. Ini peringatan serius!" ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Samsul Hadi, Senin, (15/03/2021).
Bahkan, Sumi Harsono, Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan telah menyiapkan langkah khusus untuk mengawal masalah ini. Di antaranya, dengan meminta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo untuk mengawal ketat kasus tersebut.
"Malam ini kami telah memanggil Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo di Komisi A DPRD Sidoarjo, untuk menanyakan sejauh mana masalah perizinan ini serta kami bertekad solid berjuang demi ekonomi kerakyatan," ujar Sumi Harsono setelah hearing dengan Komisi A PDI Perjuangan Sidoarjo.
Selain itu, berdirinya minimarket juga memberikan efek yang luar biasa kepada ekonomi rakyat. Khususnya, bagi pedagang kelontong, bisa menjadi ancaman persaingan yang tidak sehat, karena makin banyaknya minimarket yang berdiri.
“Ini masuk garis politik PDI Perjuangan yang selalu membela masyarakat kecil. Kami minta minimarket yang tidak punya izin harus ditutup,” imbuh Sumi Harsono.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo dalam Komisi A juga akan melakukan tindakan lebih lanjut, yaitu akan melakukan hearing dengan dinas terkait seperti Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo.
“Masalah ini akan kami kaji secara serius demi terwujudnya politik kerakyatan dan akan segera melakukan kordinasi dengan lainnya," ungkap Tarkit Erdianto, anggota Komisi A yang juga anggota Fraksi PDIP ini menambahkan.
Di samping itu, Disperindag Sidoarjo menyebutkan, ada 489 unit minimarket yang perizinannya sudah tuntas dan beroperasi di Sidoarjo, yakni 262 indomaret, 181 alfamaret, dan alfamidi 46 unit. Sementara DPMPTSP menyebut, minimarket yang sudah tuntas perizinan hanya ada 418 unit.(ist)