20 April 2025

Get In Touch

Buktikan Kepemilikan Lahan Jalan Tambak Wedi, Pemkot Gandeng Kejaksaan

Buktikan Kepemilikan Lahan Jalan Tambak Wedi, Pemkot Gandeng Kejaksaan

Surabaya - Sengketa Jalan Tambak Wedi Baru terus bergulir, meskiPemerintah Kota Surabaya sudah menegaskan bahwasanya Jalan tersebut milikPemkot, namun belum menemukan titik temu dengan warga yang mengaku pemiliklahan itu. Untuk membuktikan bahwa lahan tersebut milik Pemkot, maka Pemkot menggandengKejaksaan dan kepolisian.

Upaya menggandeng kejaksaan dan kepolisian ini untuk mempercepatpenyelesaian masalah tersebut. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya,  Ira Tursilowati menyampaikan bahwa akan terusberkonsultasi untuk menemukan jalan keluar. "Kami koordinasi ke Kejaksaanterkait perolehan sertifikat, apakah benar atau tidak itu tergantung dari LOKejaksaan," kata Ira saat ditemui di kantornya (13/1/2020).

Ira mensinyalir, susahnya mencari jalan tengah dari polemikini diduga terdapat kesalahan data yang tercantum di kelurahan. Terlebih bahwapeta BPN yang dicek dari website membuktikan bahwa Jalan Tambah Wedi Baruberada di luar sertifikat warga yang mengklaim pemilik lahan.

Ia menegaskan sudah melakukan koordinasi dengan PolresTanjung Perak, Guna membuka kembali akses motor dan becak.  “Dan alhamdulilah kini temboknya sudah di bukakembali untuk akses jalan warga,” tegasnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Selasa (7/1) Jalan TambakWedi Baru terdapat tembok yang menutup jalan sebab ada warga yang mengakumemiliki hak atas bangunan tersebut yang kini dijadikan sebagai jalan umum.(ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.