05 April 2025

Get In Touch

Kota Madiun Berlakukan Tilang Elektronik

CCTV E-TLE di Jalan Citandui, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
CCTV E-TLE di Jalan Citandui, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

MADIUN (Lenteratoday) - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) nasional telah resmi beroperasi di Kota Madiun. Pelanggar yang terkena E-TLE wajib membayar denda tilang dalam jangka waktu 10 hari. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka STNK akan terblokir secara otomatis.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa sanksi tersebut bagus untuk menertibkan para pengendara yang nakal dan ugal-ugalan. Meski demikian, pemantauan terhadap pelanggar baru dilakukan di empat titik. Yakni Jalan Kelapa Manis, Jalan Sumber Karya, Jalan H. Agus Salim dan Jalan Citandui.

"Pengguna mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penerobos traffic light, melanggar marka jalan, tidak menggunakan masker dan juga pengendara motor yang menggunakan helm tidak berlabel SNI," jelas Maidi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (25/03/2021).

Dengan adanya E-TLE sangat membantu tugas kepolisian dalam menertibkan pengendara nakal dan ugal-ugalan di jalan. Karena CCTV yang ditempatkan di empat titik tersebut secara otomatis mendeteksi dan mengambil gambar apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Bukti pelanggaran akan diteruskan oleh CCTV kepada petugas untuk diverifikasi. Petugas akan memastikan secara langsung pelanggaran yang dilakukan pengendara. Apabila dinyatakan melanggar, petugas akan mengirimkan surat tilang lengkap dengan gambar pelanggaran melalui surat ke pemilik kendaraan.

"Pelanggar yang telah menerima surat tilang wajib membayar denda melalui Bank BRI," ujarnya.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruh plat kendaraan Indonesia. Maidi berharap agar dengan adanya E-TLE, masyarakat semakin taat terhadap peraturan rambu lalu lintas, menghargai sesama pengguna jalan sehingga angka kecelakaan menurun.

"Banyak kelebihannya E-TLE dibandingkan tilang konvensional. Data pelanggaran yang lebih akurat, Bank pembayaran yang terintegrasi dengan Pengadilan. Dan juga menekan angka pungli maupun suap," pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.