
PONOROGO (Lenteratoday) - Langkah konkrit untuk memberantas pungutan liar dilakukan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo dengan menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan pencegahan pemungutan liar bagi Kepala Kelurahan se-Kabupaten Ponorogo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Ponorogo ini dibuka langsung Inspektur Kabupaten Ponorogo, Hadi Prayitno.
"Sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah pencegahan tindakan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Ponorogo sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat. Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, UPP Kabupaten Ponorogo yang dulu disebut saber pungli yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Kodim, dan Pemda melakukan sosialisasi tersebut,” ungkap Hadi.
Hadi juga menjelaskan, kegiatan seperti ini nantinya bisa memberikan pemahaman dan pencerahan bagi Kepala Kelurahan dan jajarannya baik di Pemerintah Kelurahan. Menurutnya, kelurahan merupakan pintu gerbang pelayanan publik di masyarakat.
“Karena di Kelurahan merupakan lembaga pelayan publik, dan pelayanan harus sesuai aturan mulai dari Perda maupun Perbup, untuk menuju Ponorogo birokrasi yang bersih dari pungli,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Ponorogo, Jenangan, Siman dan Babadan.(ist)