
Surabaya - Jumlah artis yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles terus bertambah. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik, menyebutkan ada 13 artis yang dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Berdasarkan hasil laporan penyidikan terhadap Eka Deli, Senin, (13/1/2020). Polda Jatim mendapatkan nama-nama baru dan menambah deretan nama artis yang terjerat dalam kasus ini. Setidaknya ada 13 nama yang sebelumnya 9 nama. "Ada 13 nama artis yang akan kami," ungkap Truno.
Kendati demikian, dia meminta kepada siapa saja yang merasa dirugikan dari aplikasi ini, diharapkan untuk segera melapor kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Bagi masyarakat yang tidak bisa melaporkan secara langsung, Polda Jatim juga membuka pengaduan secara online melalui email pengaduan memilespoldajatim@gmail.com, atau bisa melalui nomor whatshapp 0811390384.
hingga saat ini ada 44 korban yang sudah melapor melalui SPKT. Sedangkan secara online terhitung ada 379 korban yang melapor. "Tidak usah takut menjadi sesuatu yang digelorakan bagi yang tidak jelas," tegas Truno.
Truno juga menjelaskan, jika nantinya semua saksi selesai melewati proses penyidikan, pihaknya berjanji akan mengembalikan kerugian para korban. Jumlah pengembalian hak tersebut tentunya dapat dibuktikan setelah adanya putusan dari peradilan.
"Semua yang melapor tentu laporannya akan dimasukkan pada berkas perkara, Pada putusan tersebut nantinya bisa tahu siapa yang jadi korban dan berapa nilai kerugiannnya," pungkasnya. (Sur)