20 April 2025

Get In Touch

Bulan Puasa, Vaksinasi Covid-19 di Kota Madiun Tetap Berjalan

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

MADIUN (Lenteratoday) - Dinas Kesehatan Kota Madiun pastikan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan meski bulan puasa. Hal tersebut berdasarkan fatwa MUI yang menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Denik Wuryani mengatakan bahwa berdasarkan fatwa MUI, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa. Sehingga mendukung program Pemerintah Pusat untuk cepat memutus mata rantai penularan Covid-19.

Vaksinasi akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang menjalankan puasa. Namun demikian, bukan berarti saat puasa kondisi tubuh menjadi lebih lemah. Yang penting sebelum vaksinasi di bulan puasa adalah istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

Denik mengatakan bahwa prosentase vaksinasi terbanyak adalah untuk pelayan kesehatan. Yakni sebanyak 96 persen. Sedangkan pelayan publik baru 50 persen dikarenakan vaksin yang belum datang lagi dari Pusat.

"Untuk lansia baru ⅔ dari total lansia di Kota ini. Secara keseluruhan, dosis vaksin yang telah dikirim ke Kota Madiun telah dipakai 93 persen," jelas Denik, Senin(05/04/2021).

Dua minggu sebelumnya, Pemkot telah menerima sebanyak 3.500 dosis. Dan 2.500 dosis yang baru datang untuk melakukan vaksinasi tahap dua.

"Itu sudah dimanfaatkan, tinggal beberapa saja. Sudah mau habis lagi," pungkasnya.(Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.