18 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Provinsi Jatim Apresiasi Pelaksanaan Forkom Bapemperda

Forkom Bapemperda yang diselenggarakan di DPRD Jatim.
Forkom Bapemperda yang diselenggarakan di DPRD Jatim.

SURABAYA (Lenteratoday) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengapresiasi pelaksanaan Forum Komunikasi (Forkom) Bapemperda DPRD Provinsi seluruh Indonesia dan Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se Jatim  yang diselenggarakan di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021).

Kusnadi menandaskan bahwa kegiatan yang mengambil tema Harmonisasi dan Singkronisasi Perda dan Perkada Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pelaksanaannya untuk Meningkatkan Investasi dan Lapangan Kerja di Daerah ini adalah kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh DPRD Provinsi Jatim. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi se Indonesia dan DPRD Kabupaten Kota se Jatim.

“Walaupun sebenarnya pertemuan yang bersifat insidental sudah sering sekali kami lakukan. Kami melakukan kegiatan ini memang merupakan arahan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, agar dapat segera melakukan percepatan untuk melakukan identifikasi Perda dan Perkada dalam tindak lanjut Undang undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menandaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan satu di antara ikhtiar dari pemerintah bersama-sama dengan DPR RI agar dapat mempercepat penciptaan lapangan pekerjaan. Terlebih lagi Indonesia sedang menghadapi suatu tantangan yang luar biasa, bahkan tidak hanya Indonesia saja, akan tetapi juga dunia dengan adanya Covid-19.

“Covid-19 ini menghancurkan seluruh sendi-sendi ekonomi yang diakui dan kondisinya berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1998. Banyak ahli yang menyatakan bahwa pelaku pelaku UMKM itu masih mampu bertahan karena memang mereka tidak terganggu oleh naik turunnya nilai tukar uang. Akan tetapi sekarang pelaku-pelaku ekonomi kecil ini yang pertama kali menghadapi dampak Covid-19,” tandasnya.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan forum komunikasi Bapemperda ini mampu menghasilkan sesuatu atau ide-ide yang memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat termasuk masyarakat Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad menandaskan bahwa dengan adanya harmonisasi dan singkronisasi Perda dan Perkada dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mampu meningkatkan investasi di semua daerah, khususny di Jatim.

Dia menandaskan bahwa tujuan Forkom ini adalah membahas dampak terkait munculnya UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasalnya, setelah UU tersebut diundangkan maka Bapemperda provinsi dan Bapemperda kabupaten/kota diperintahkan melakukan harmonisasi dan singkronisasi terhadap perda dan peraturan kepala daerah yang terdampak UU Cipta Kerja.

Selain penyelarasan Perda dan Perkada, lanjutnya, tujuan yang tak kalah penting adalah untuk mempermudah investasi masuk. Karenanya, Perda dan Perkada yang menghambat investasi juga perlu dilakukan harmonisasi dan singkronisasi. 

“Kalau investasi banyak yang masuk, tentu lapangan kerja juga akan terbuka sehinga semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” imbuhnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.