20 April 2025

Get In Touch

Jajal Sensasi Threesome, Calon Istri Ditawarkan Rp 3 Juta

Jajal Sensasi Threesome, Calon Istri Ditawarkan Rp 3 Juta

Pasuruan - Berdalih ingin merasakan sensasi threesome (berhubungan badan dengan tiga orang), seorang warga Karanganyar, Jateng, membuka penawaran melalui jejaring sosial. Ironisnya, pasangan yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang adalah kekasihnya sendiri.

“Wife pingin nyoba MMMF. Inbox foto kalian, kalo masuk kriteria langsung gass,” demikian isi penawaran Joko Susilo, 38, dalam akun facebooknya.

Penawaran yang diluar kebiasaan ini langsung disambut seseorang. Setelah terjadi kesepakatan harga dan fasilitas, ketiganya berangkat menuju sebuah hotel di kawasan wisata di Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Nafsu birahi yang terlanjur memuncak di ubun-ubun, akhirnya sirna ketika petugas cyber crime Polres Pasuruan menggerebek ketiganya di sebuah kamar hotel. Mereka di gelandang ke Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan.

Waka Polres Pasuruan Kompol Hendi Kurniawan menjelaskan, penangkapan pelaku tindak pidana perdagangan orang dilakukan setelah petugas mencurigai adanya percakapan dalam jejaring sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, patroli cyber crime ini memastikan adanya tindak pidana tersebut berlangsung di Kabupaten Pasuruan.

Dari pemeriksaan penyidik, Joko yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku bahwa adegan threesome dilakukan untuk mendapatkan sensasi seks yang luar biasa. Tersangka mengaku telah melakukan seks segitiga tersebut dua kali di tempat berbeda.

“Tersangka mendapatkan imbalan Rp 3 juta dari tindak pidana perdagangan orang. Dua orang lainnya yang menjadi korban berstatus sebagai saksi,” kata Kompol Hendi.

Atas perbuatan tersebut, tersangka melanggar Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.