05 April 2025

Get In Touch

Diusulkan, 187 WBP Dapat Remisi Lebaran Tahun Ini

Ilustrasi remisi bagi WBP.
Ilustrasi remisi bagi WBP.

TUBAN (Lenteratoday) - Remisi keagamaan untuk para penghuni lapas selalu diberikan setiap tahun, seperti halnya pada momen Idul Fitri 1442 H. Kali ini, ratusan narapidana atau warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas kelas II B Tuban diusulkan menerima remisi.

"Ada 187 WBP yang kita usulkan menerima remisi," kata Kalapas Tuban, Siswarno dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Ia menjelaskan, mereka yang diusulkan mendapat remisi tidak sembarangan, melainkan ada kriteria. Di antaranya muslim telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Lalu menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, red), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Ada kriterianya, ini baru usulan, kita belum tahu berapa yang akan disetujui kemenkumham," pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini jumlah yang menghuni lapas kelas II B Tuban mencapai 366 WBP.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.