05 April 2025

Get In Touch

Pasca Ringkus Bandar Pil Double L, Polres Blitar Kota Tes Urine 22 Anggotanya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Suryadi melihat tes urine 22 anggoga Polres Blitar Kota
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Suryadi melihat tes urine 22 anggoga Polres Blitar Kota

BLITAR (Lenteratoday) - Setelah berhasil meringkus bandar Pil Double L dari jaringan Lapas Madiun, Polres Blitar Kota mendadak melakukan tes urine terhadap 22 orang anggotanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan menyampaikan setelah diketahui masih adanya jaringan narkoba dan Pil Double L, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Kami langsung melakukan upaya deteksi dini, mencegah adanya penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Blitar Kota," ujar AKBP Yudhi, Selasa (4/5/2021).

Adapun anggota Polres Blitar Kota yang mendadak menjalani tes urine pasca apel tersebut, adalah personel lapangan yang langsung bersentuhan dengan barang haram tersebut. "Mereka yang dites urine, adalah anggota yang dalam melaksanakan tugasnya bersentuhan langsung dengan pelaku dan barang terlarang tersebut," jelasnya.

Anggota Polres Blitar Kota yang dites urine dari Sat Resnarkoba sebanyak 17 orang dan Sat Reskrim 5 orang jadi total ada 22 orang. Mereka diambil sampel urine, dengan pengawalan ketat oleh personel Provost. "Hasil tes urine, seluruhnya (22 orang) dinyatakan negatif. Adanya tes urine mendadak ini sekaligus sebagai wujud ketegasan Polri, terhadap anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas," tandas AKBP Yudhi.

Selain tes urine mendadak terhadap 22 anggotanya, pada apel yang dihadiri Wakapolres Blitar Kota dan jajaran PJU. Juga dilakukan penandatanganan pernyataan Komitmen Anti Narkoba, oleh seluruh personel Polres Blitar Kota setelah sebelumnya diikrarkan bersama.

Selanjutnya setelah penandatanganan Komitmen Anti Narkoba, Polres Blitar Kota juga memberikan penghargaan terjadap 4 orang anggota Sat Resnarkoba Atas prestasinya berhasil meringkus bandar Pil Double L, dengan barang bukti 229.000 butir senilai Rp 225 juta. Sehingga menyelamatkan 45.000 orang, dari bahaya mengkonsumsi Pil Double L.

Keempat anggota Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota yang mendapat penghargaan yaitu : Bripka M. Joni Indarsah, Bripka Budi Santoso, Briptu Abimanyu Rakasakti dan Briptu Handi Prasetyo.

AKBP Yudhi menambahkan dengan adanya reward berupa penghargaan atas prestasi anggota yang berhasil menangkap bandar Pil Double L. "Diharapkan semakin memacu semangat jajaran Sat Resnarkoba, memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," inbuhnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.