05 April 2025

Get In Touch

Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Penanganan Sampah, Mantan Kadis LH Kota Cirebon Ditahan

AS, mantan Kadis LH Kota Cirebon dan dua Tsk lainnya ditahan Kejari setempat atas kasus dugaan korupsi.
AS, mantan Kadis LH Kota Cirebon dan dua Tsk lainnya ditahan Kejari setempat atas kasus dugaan korupsi.

CIREBON (Lenteratoday) - AS, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cirebon yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, diduga terlibat korupsi anggaran penanganan sampah. Dia pun resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (3/5/2021).

Berdasarkan audit keuangan atas kasus tindak pidana yang bergulir sejak 2018, negara mengalami kerugian sekitar 322 juta lebih. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Taufik Hidayat menjelaskan, temuan kasus ini bermula saat terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kopiluhur, Kota Cirebon.

“Kasusnya sejak tahun 2018, kemudian proses penyelidikan, penyidikan di tahun 2020 akhir. Awal Januari ditetapkan tersangka,” ujar Taufik.

Dalam kasus ini, selain AS, juga ada dua orang lainnya yakni PPTK dan satu orang lagi dari pihak rekanan atau swasta yang turut ditajan.

"Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1) UU 31/1999 juncto UU 20/2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pasal 2 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup penjara, sedangkan pasal 3 minimal satu tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” jelas Taufik. (Ims)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.