24 April 2025

Get In Touch

Kasus Pelanggar Prokes Saat Wisuda di Dua Lokasi Masih Disidik Polresta Mojokerto

Dua lokasi tempat kerumunan yang dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.
Dua lokasi tempat kerumunan yang dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.

Mojokerto (Lenteratoday) - Kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan wisuda yang berujung  pembubaran kegiatan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto di dua lokasi yakni, Gedung Astoria Jalan Empunala dan Gedung Emerald Hall Ayola Hotel Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Jawa Timur, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidikan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, Iptu. Hari Siswanto, SH saa dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan, hingga saat ini kita masih lakukan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut. "Mereka yang masih kita periksa lanjutan yakni, sebanyak 38 orang yang diduga sebagai anggota panitia penanggungjawab penyelenggara baik dari SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto dan SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik serta kedua pengelola gedung Astoria dan tempat pertemuan Emerald Ayola Hotel, Kota Mojokerto," pungkas Hari, Senin (24/5/2021).

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto membubarkan acara wisuda kelulusan di dua tempat tersebut lantaran satu lokasi, yakni pihak kepanitiaan SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik yang menggelar acara di gedung pertemuan Emerald Ayola Hotel Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto tidak melakukan pemberitahuan giat acara tersebut kepada pihak Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.

Sementara itu, di lokasi lain di gedung Astoria Jalan Empunala, Kota Mojokerto sudah melakukan dan mendapatkan surat pernyataan pemberitahuan acara tersebut dari petugas Satgas Covid-19, namun tim Satgas Covid-19 Kecamatan Magersari mendapati pihak kepanitiaan SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto tidak melaksanakan disiplin aturan prokes yang disepakatinya dengan tidak menjaga jarak dan melaksanakan kegiatan dengan tidak menggelar dua shif jadwal waktu. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.